Dinsdag 19 Maart 2013

Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika



BAB 1
Pendahuluan
1      A.       Latar belakang

Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Kebhinekaan pun harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Perbedaan etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika dan toleransi yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa. Perasaan prihatin atas terkikisnya penghargaan terhadap kebhinekaan dan kedamaian bangsa, yang muncul dalam bentuk disintegrasi dan segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan apa pun. Disadari bahwa kebangkrutan kebangsaan seperti ini akan menyuburkan perasaan saling curiga dan berprasangka sesama saudara.  Kondisi ini akan menjadikan bangsa Indonesia semakin rapuh dan menghilangkan semangat kebersamaan untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik di masa mendatang.   Atas dasar keyakinan bahwa secara bersama kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik, maka kami meminta kepada aparat negara untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kekerasan atas nama apapun.



Meski sudah 52 tahun merdeka, rakyat Indonesia belum memahami arti kebhinnekaan sesungguhnya. "Ironisnya, bangsa ini masih belum mau mengakui kelemahan ini. Akibat kurangnya pemahaman itu, dalam hidup bermasyarakat, rakyat Indonesia tergagap-gagap menghadapi perbedaan. Masyarakat belum hidup dalam pluralisme sejati dimana dalam masyarakat yang plural, seseorang tidak lagi mempertanyakan agama, suku dan bahasa.



2           B. Rumusan Masalah



Adapun beberapa masalah yang akan kita kaji dalam makalah ini. diantaranya :



1.        Apa yang dimaksud dengan Bhineka Tunggal ika?



2.        Apa yang dimaksud dengan Negara ?



3.        Apa yang dimaksud dengan budaya?



4.        Apa hubungan antara Bhineka Tunggal ika, budaya dengan Negara ?



 



 



3.      Tujuan



Adapun tujuan dari penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah pendidikan Pancasila tetapi juga untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada pembaca mengenai arti istilah kebinekaan, contoh tindakan yang menentang kebinekaan, dan pelaksanaan bhineka tunggal ika di Indonesia.



 


     4. Metode Penulisan


Dalam penulisan makalah kali ini penulis menggunakan salah satu metode yang sering digunakan. Yaitu, metode kualitatif, dengan melihat sumber-sumber dari buku, media dan lain sebagainya.



 





Bab II

Pembahasan



Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.



Negara indonesia adalah negara yang memiliki bermacam-macam kebudayaan,suku,ras, dan agama (SARA) . Dari keberagaman inilah maka lahirlah kata “Bhineka tunggal ika”


A.    Bhineka Tunggal Ika


Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.



Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang ada pada pita yang dicengkram oleh burung garuda, berasal dari Kitab Negarakertagama yang dikarang oleh Empu Prapanca pada zaman kekuasaan kerajaan Majapahit. Setiap bangsa dan negara yang ingin kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.



Selain sebagai identitas nasional bangsa Indonesia =, pancasila juga merupakan ideologi bangsa ini. Ideologi diambil dari kata idea (inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi dapat disimpulkan bahwa ideologi memiliki arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.



B.     Budaya diIndonesia



Budaya adalah buah dari perpaduan yang serasi dan sepadan antara budi dan daya yang menjelma dengan anggun menjadi budaya dan budaya ini akan bermetamorfosa menghasilkan bentuk dari kegiatan-kegiatan budaya yang disebut dengan kebudayaan



Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.



Budaya diIndonesia yang sangat bermacam-macam ini terkadang membuat banyak perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat diIndonesia sehingga di persatukan oleh ideologi Negara yaitu Pancasila, selain itu negara ini juga diperkuat dengan kata “Bhineka Tunggal Ika” yang terdapat pada cengkraman burung Garuda (pancasila).



C.     Hubungan Bhineka Tunggal ika, budaya dengan Negara



Seperti yang dikatakan pada pembahasan diatas bahwa dengan adanya Bhineka Tunggal Ika kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus mampu menyesuaikan atau menerima dan menghargai setiap perbedaan kebudayaan dan agama yang ada dalam bangsa ini. Hubungan antar agama sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,agar tidak terjadi konflik-konflik antar masyarakat yang sering  mengatas namakan agama, semua itu harus diperhatikan terutama hubungan antar-antar agama. Hubungan antar agama dapat diartikan sebagai bentuk solidaritas sesama manusia yang ditunjukan dalam kehidupan yang harmonis ,menghormati semua agama yang ada  serta terjalinnya hubungan sosial yang baik antar umat beragama dalam segala bidang, sehingga tercipta kerukunan dalam umat beragama. Kerukunan antar umat beragama dapat diartikan suasana yang damai,harmonis dan tidak ada konflik-konflik yang terjadi antar umat beragama, kerukunan akan tercipta hanya jika kita mampu memahami makna dalam sebuah perbedaan , dan mengerti hakekat manusia terutama hakekat manusia sebagai mahkluk sosial, dimana manusia tidak akan bisa hidup dengan baik tanpa adanya bantuan dari orang lain,jika kita menyadari hal tersebut mungkin kita akan berpikir kita semua saling membutuhkan satu sama lain dan mampu menghilangkan rasa perbedaan yang ada, sebuah perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan ,kerena perbedaan membuat dunia ini indah. Kerukunan dalam umat beragama semakin berkurang seiring dengan kemajuan peradaban,semua itu tidak lain dikarenakan pergeseran atau perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, sehingga pada kenyataannya sangat banyak dari warga negara ini yang melakukan segala macam kejahatan yang mengatas namakan agama dan kebudayaannya yang membuat banyak dari negara lain menilai bahwa budaya atau agama tertentu tidak bagus untuk dianut tanpa harus membuktikan sendiri. Hal inilah yang membuat bangsa dan negara ini menjadi kacau, contoh kasus nya (yang mengatas namakan agama), Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh mayoritas untuk menyerang minoritas akan membuat dampak yang negative secara perlahan-lahan. Mayoritas akan selalu merasa tersaingi akan hadirnya kaum minoritas, sebaliknya minoritas akan merasa selalu terancam keberadaan mereka yang jauh dari rasa aman (wawancara dengan salah seorang jemaat dari sebuah gereja di Bogor). Kekerasan ini bukan saja kekerasan fisik saja misalnya, merusak bangunan tempat ibadah dan aksi main hakim sendiri yang bisa menimbulkan korban jiwa seperti aksi bom yang kerap terjadi di tempat-tempat Ibadah. Dalam bentuk serangan psikologis kekerasan atas nama agama terjadi lewat agitasi propaganda dengan memberikan stigma sesat yang akhirnya menjadi pembenaran dalam melakukan penyerangan. Seperti yang terjadi pada aksi kekerasan terhadap Ahmadiyah, Gereja GKI Yasmin di Kota Bogor dan, HKBP Filadelfia, Bekasi. Pada beberapa kasus kekerasan atas nama agama, kejadian ini dipicu oleh peraturan yang membawa ajaran agama tertentu. Peraturan-peraturan daerah yang mengatasnamakan agama yang terjadi di beberapa daerah dimana peraturan tersebut akhirnya memaksakan kaum minoritas untuk mau tidak mau untuk mematuhi peraturan tersebut. Salah satu contohnya SKB3 menteri yang menyatakan bahwa ajaran Ahmadiyah sesat tanpa ada hak bicara dari kaum Ahmadiyah, SK Walikota Bogor No.645.45-137 Tahun 2011 tentang pencabutan IMB GKI Yasmin , SK Bupati Bekasi No : 300/675/Kesbangponlinmas/09 tertanggal 31 Desember 2009, perihal : Penghentian Kegiatan Pembangunan dan Kegiatan Ibadah, gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama tentang perizinan tempat ibadah, Perda Syariah di Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, dsb (Misalnya Peraturan Daerah Wajib Baca-Tulis Al Quran, Wajib berbusana muslim, Perda Ketertiban umum dan penyakit masyarakat-serta yang ada di beberapa daerah seperti Aceh, Tangerang, Depok, dsb), Peraturan Walikota Bogor terkait relokasi tempat Ibadah. Peraturan-peraturan inilah yang memberikan legitimasi adanya beberapa Ormas seperti FPI, Laskar Hisbullah, Forkammi, ataupun Ormas keagamaan yang lain menyerang dengan dalil kekerasan adalah ketegasan yang terakhir yang harus dilakukan (wawancara dengan Sekretaris Umum Penerangan Laskar Pembela Islam, Supriadi). Dari semua masalah keagamaan terjadi tanpa adaya solusi yang jelas dari pemerintah Indonesia, hal Inilah yang membuat anggapan - anggapan miring yang memang benar-benar terjadi pada negara ini, Sebuah negara yang di dalamnya terdapat banyak agama dan kebudayaan - kebudayaan indah akan tercoreng namanya hanya dengan anggapan buruk yang memang benar terjadi tersebut. Dari sekian contoh diatas kita dapat mengambil suatu kesimpulan bagaimana permasalahan agama di Indonesia menjadi suatu masalah yang tidak bisa diaanggap gampang, karena permasalahan agama akan menghilangkan rasa persatuan bangsa Indonesia. Selain contoh diatas masih banyak konflik-konflik lain seperti Konflik Poso dimana 2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dengan  bersenjata tajam dan panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Hal sangat menyedihkan, semua konflik tersebut tidak lain disebabkan oleh bebrapa faktor yaitu :



a)      Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama pemeluk agama.



b)      Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.



c)      Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.



d)     kurang memahami dan menghargai agama lain serta umat beragama lain;



e)      kurang memahami dan menghargai hakekat dan martabat manusia;



f)        kurang memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang universal, terutama cinta kasih;



g)      Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.



h)      Fanatisme yang salah. Penganut agama tertentu menganggap hanya agamanyalah yang paling benar, mau “menang sendiri”, tidak mau menghargai, mengakui dan menerima keberadaan serta kebenaran agama dan umat beragama yang lain.



            Semua faktor-faktor tersebut penyebab utama dari konflik-konflik yang terjadi di Indonesia, namun disamping itu faktor dasar dari itu semua adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman dari nilai-nilai yang ada dalam agama masing-masing. contoh lainnya (mengatas namakan budaya) bila ada konflik sosial yang menyebabkan korban jiwa, para ahli dengan lantang memberikan pernyataan bahwa ini masalah budaya dan membutuhkan waktu untuk dibenahi. Jika demikian, masalah budaya masih menjadi titik sentral permasalahan bangsa kita. Budaya belum mampu kita kontrol.



Ketika menghapus budaya sulit, sebaliknya, menumbuhkan budaya juga tidak mudah. Banyak sekali faktor yang harus diperhatikan untuk membudayakan sesuatu. Setiap orang harus memiliki komitmen dan disiplin yang baik agar budaya bisa tumbuh. Tanpa itu, budaya baru tidak akan terjadi, Seperti yang kita ketahui, bahwa masalah kebudayaan adalah segala tata nilai sikap mental, pola fikir, pola tingkah laku dalam berbagai aspek kehidupan yang tidak memuaskan bagi warga masyarakat secara keseluruhan.Budaya asing terutama budaya barat sudah lama masuk ke Indonesia dan sudah berkembang besar dan menjamur diberbagai daerah di Indonesia. Masuknya budaya asing membuat rakyat Indonesia mulai menjauhi dan melupakan budaya negara. Sebagai contoh, masyarakat cenderung memakai pakaian yang agak terbuka daripada memakai pakaian asli Indoneisa yang cenderung tertutup dan lain sebagainya. Tentunya kita dan beberapa orang yang masih mencintai budaya Indonesia merasa sedih karena kebudayaan suatu negara dimana masyarakat tinggal dan bertahan hidup ini tidak diakui dan mulai pudar, Ini merupakan salah satu masalah kebudayaan Indonesia yang masih ada.Selain masuknya budaya asing ke Indonesia, masalah kebudayaan yang masih harus kita hadapi adalah masalah dimana berbagai kebudayaan dari negara kita diambil, dicuri dan diakui oleh negara lain sebagai kebudayaan milik mereka.Ini merupakan sesuatu hal yang sangat mengecewakan bagi Negara Indonesia.



Masalah kebudayaan lain yang terjadi adalah Seperti


  •          Batik


 Sungguh sangat menyakitkan hati bangsa Indonesia atas ulah negeri Jiran yang telah mengakui batik sebagai budayanya. Selain itu juga sangat meresahkan para perajin Batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus bayang-bayang yang meresahkan itu agar para perajin batik Indonesia dikemudian hari tidak perlu memberi royalty kepada Negara lain.Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda(Intangible Cultural Heritage).


  •          Tari Pendet


Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai asset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begiu lama,telah di klaim Negara Jiran.. pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan, seperti melalui media promosi “Visit Malaysia Year” yang disrlipkan kebudayaan nasional Indonesia.



  •            Bunga Raflesia Arnoldy



Klaim Malaysia terhadap bunga Raflesia Arnoldi membangkitkan semangat Kelompok Peduli Puspa Langka Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang untuk melestarikan habitat flora langka itu.



Saya merasa pemerintah terlalu mengentengkan masalah ini. sehingga negara lain semakin merajalela untuk mengklaim budaya Indonesia,selain itu ada pula masalah kebudayaan lainnya seperti:



1.    Banyak budaya Indonesia yang diklaim bangsa lain
2.    Hampir hilangnya suatu kebudayaan.
 3.   Semakin terkikis oleh perkembangan zaman teknologi yang semakin canggih.



Seperti itulah kebudayan Indonesia yang direbut oleh Negri Jiran dan diakuinya. Seharusnya kita sebagai generasi penerus bangsa haruslah lebih aktif dan kreatif agar kebudayaan-kebudayaan di Indonesia tidak menjadi pudar. Dari beberapa contoh diatas kita dapat menilai bahwa negara kita bukanlah negara yang bersatu seperti pada “Bhineka Tunggal Ika” dan bukan juga merupakan negara hukum seperti yang dikatakan pada UU buktinya semua masalah yang ada dinegara ini tidak diselesaikan tepat pada waktunya bahkan tidak diselesaikan secara hukum’ yang adil dan beradap’ seperti yang dikatakan pada sila pertama pancasila sebagai ideologi negara kita dan yang



mencengkram sangat erat kata “Bhineka Tunggal Ika”  berarti bangsa ini sudah tidak berpegang erat lagi pada kata “Hukum” dan kata “keadilan” akan tetapi pada kata ‘materi’ yaitu’ UANG ‘ yang dapat menyelesaikan segala masalah. jadi kesimpulannya warga negara indonesialah yang mengacaukan negaranya sendiri.



D.    Mengatasi masalah



  •                Mengatasi Masalah Umat Beragama di Indonesia



            Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial.  Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.



            Pada penjelasan bab II dapat kita lihat berbagai contoh konflik-konflik agama yang terjadi di Indonesia,semua itu tentu saja tidak dapat kita biarkan begitu saja,karena itu semua akan mengancam keutuhan dan persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu sangat dibutuhkan suatu upaya dalam mencegah dan mengatasi masalah kerukunan antar agama masing-masing. Adapun langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk mengatasi semua masalah tersebut, antara lain :



a)      Meningkatkan kesadaran umat beragama terhadap perbedaan.



b)      Menanamkan sikap tenggang rasa kepada sesama.



c) Saling hormat-menghormati antar pemeluk agama yang berbeda-beda.



d)     Meningkatkan pengetahuan nilai-nilai agama masing-masing.



e)      Menghilangkan sikap fanatic yang berlebihan, yang selalu mengagung-agungkan agama sendiri secara berlebihan.



f)       Meningkatkan sikap solidaritas terhadap sesama.



g)      Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.



Selain upaya diatas diatas masih terdapat upaya lainnya yaitu:



1.      Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;



2.      Saling hormat menghormati dan bekerja sama intem pemeluk agama, antara berbagai golongan agama dan antara umatumat beragama dengan pemerintah yang sama-sama beitanggung jawab membangun bangsa dan negara;



3.      Saling tenggang rasa dengan tidak memaksakan agama kepada orang lain.



Dalam rangka inilah Pemerintah melalui Departeman agama bertugas membina, mem-bimbing rakyat untuk beragama guna menjalankan agamanya, sesuai dengan salah satu tugas pokok Dapertemen Agama, yaitu memelihara dan melaksanakan falsafah negara pancasila dengan jalan membina, memelihara dan melayani rakyat agar menjadi bangsa Indonesia yang beragama. Selain pemerintah daerahpun mengadakan Kegiatan kerja sama untuk kepentingan bersama ini dapat menjembatani keterpisahan yang disebabkan perbedaaan keyakin-an keagamaan yang dianut. Kerja sama dan karena interaksi lainnya dalam komunitas ketetanggaan dalam berbagai kelompok masyarakat dapat dikembangkan untuk menciptakan suasana kerukunan hidup antar umat beragama karena didasarkan atas keterikatan kepada tempat. Jika semua upaya-upaya diatas dilakukan dengan penuh kesadaran, maka tidak akan ada lg masalah atau konflik antar pemeluk agama, karena pada hakekatnya agama mengajarkan agar selalu hidup berdampingan.



 



 



  •      Mengatasi masalah kebudayaan diIndonesia



Kita sebagai seorang mahasiswa yang aktif dan kreatif tentunya tidak ingin kebudayaan kita menjadi pudar bahkan lenyap karena pengaruh dari budaya-budaya luar.Mahasiswa memiliki kedudukan dan peranan penting dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa mahasiswa merupakan anak bangsa yang menjadi penerus kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia. Sebagai intelektual muda yang kelak menjadi pemimpin-pemimpin bangsa, pada mereka harus bersemayam suatu kesadaran kultural sehingga keberlanjutan negara bangsa Indonesia dapat dipertahankan. Pembentukan kesadaran kultural mahasiswa antara lain dapat dilakukan dengan pengoptimalan peran mereka dalam pelestarian seni dan budaya daerah. Optimalisasi peran mahasiswa dalam pelestarian seni dan budaya daerah dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu intrakurikuler dan ekstrakulikuler. Jalur Intrakurikuler dilakukan dengan menjadikan seni dan budaya daerah sebagai substansi mata kuliah; sedangkan jalur ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui pemanfaatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) kesenian dan keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan seni dan budaya yang diselenggarakan oleh berbagai pihak untuk pelestarian seni dan budaya daerah.



 



 



 



 



BAB III



PENUTUP



 



Kesimpulan



Negara Indonesia adalah negara hukum yang memiliki ideologi pancasila dan memegang erat sistim ‘Bhineka Tunggal Ika’ tetapi pada kenyataannya sangat banyak permasalahan yang terjadi baik itu permasalahan agama maupun budaya yang menyebabkan nama negara ini menjadi buruk,bahkan semua permasalahan tidak diselesaikan secara tuntas dan adil seperti yang dikatakan pada sila pancasila yang pertama’kemanusiaan yang adil dan beradap’ seperti masalah: batik,wayang,tari pendet dll, padahal sebenar sangat banyak solusi yang bisa dilakukan oleh masyarakat diIndonesia, bahkan pemerintahpun memberikan banyak solusi untuk mengatasi masalah tersebut.



Kita sebagai mahasiswapun harus aktif dan kreatif agar budaya kita tidak musna dan hilang begitu saja dari negara ini.



 



SELESAI



 



 

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking